Kamis, 7 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Update Korupsi BTS: Johnny Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator hingga Penahananya Dipindah

NasDem sarankan Johnny G Plate jadi Justice Collaborator demi ungkap kasus Korupsi Proyek BTS karena diduga melibatkan banyak pihak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. NasDem sarankan Johnny G Plate jadi Justice Collaborator demi ungkap kasus Korupsi Proyek BTS karena diduga melibatkan banyak pihak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa kabar kasus Korupsi Proyek BTS yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka di Kejagung ?

Teranyar Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan dari Johnny G Plate.

Tepatnya pada minggu lalu, penahanan Johnny G Plate dipindah dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung membantah pemindahan itu terkait dengan keamanan eks menteri pembantu Presiden Jokowi tersebut.

Sementara itu, NasDem menyarankan Johnny G Plate untuk menjadi Justice Collaborator, mengapa ?

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan status sebagai Justice Collaborator (JC) penting ditempuh oleh Johnny G Plate, demi mengungkap secara terang seluruh kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.

NasDem Sarankan Johnny G Plate jadi Justice Collaborator

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan, pihaknya bakal memberikan saran kepada Johnny G Plate untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dalam dugaan kasus korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Status sebagai JC menurut Ali penting ditempuh oleh Johnny G Plate, demi mengungkap secara terang seluruh kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.

"Bahkan saya (sebagai Waketum NasDem) menyarankan kepada pak Johnny Plate untuk jadi JC di perkara ini supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," kata Ali saat dimintai tanggapannya, Jumat (26/5/2023).

Terlebih kata Ali, dalam perkara ini dirinya meyakini terdapat beberapa pihak yang diduga turut terlibat.

Sebab kata Ali, proyek BTS yang dikerjakan tersebut terdiri dari beberapa paket yang menurut dia, dipastikan melibatkan banyak pihak.

Tak cukup di situ, NasDem juga kata Ali, mendorong Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap perkara ini secara terang.

Dirinya berharap seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap perannya oleh Kejagung.

"Untuk itulah sejak awal kami mendorong kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," tutur dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan